
Palembang – Patrolinews.co.id | Ketua DPD LPKSM PATROLI Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Palembang. Dukungan tersebut juga disampaikan bersama Ustadz Pandu Saputra sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah.
Kasus dugaan korupsi tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Palembang. Penyidikan berfokus pada kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah paket pekerjaan yang tersebar di berbagai lokasi di Kota Palembang.
Dalam perkembangannya, Kejaksaan Negeri Palembang telah melakukan penggeledahan serentak pada 29 Juni 2026 di dua lokasi, yakni Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang dan rumah seorang saksi berinisial D di kawasan Perumahan OPI, Jakabaring.
Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, berupa berbagai dokumen penting, satu boks berkas, satu koper, serta dua unit monitor komputer yang selanjutnya dijadikan bagian dari proses penyidikan.
Selain penggeledahan, penyidik juga terus memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti. Hingga akhir Juli 2026, sedikitnya 23 orang telah dimintai keterangan.
Mereka terdiri dari lima pihak swasta atau rekanan, sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Palembang, delapan lurah, tiga anggota DPRD Kota Palembang, Sekretaris DPRD Kota Palembang berinisial RD, serta mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto.
Meski telah memeriksa puluhan saksi, hingga perkembangan terakhir per 29 Juli 2026 penyidik belum menetapkan tersangka. Kejaksaan Negeri Palembang menegaskan bahwa perkara masih berada pada tahap penyidikan dan pengumpulan alat bukti.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Ketua DPD LPKSM PATROLI Kota Palembang menyatakan pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum agar berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Palembang dalam mengusut tuntas dugaan korupsi ini. LPKSM PATROLI bersama Ustadz Pandu Saputra akan terus mengawal proses hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
DPD LPKSM PATROLI Kota Palembang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran negara dan mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.




