
BOGOR – Patrolinews.co.id | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendapat apresiasi dari King Jabar, Panglima PERANK Bogor Raya.
King Jabar menyatakan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang saat ini tengah dilakukan KPK. Ia menilai pengungkapan dugaan korupsi harus dilakukan secara transparan, profesional, serta berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, proses hukum terhadap dugaan penyimpangan di lingkungan pemerintahan merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Apalagi, KPK telah meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. KPK juga menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, sehingga hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
King Jabar menegaskan, dirinya bersama PERANK Bogor Raya siap ikut mengawal perkembangan perkara tersebut hingga proses hukum berjalan secara terang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami mengapresiasi langkah KPK yang sudah melakukan proses penyelidikan hingga meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan. Kami dari PERANK Bogor Raya siap mengawal perkara ini sampai terang-benderang dan sampai adanya penetapan tersangka apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup,” ujar King Jabar.
Ia menambahkan, pengawalan yang dilakukan bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses penyidikan. Sebaliknya, menurut King Jabar, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan oleh aparat penegak hukum sesuai aturan.
KPK Perluas Pendalaman Perkara
Komisi Pemberantasan Korupsi kini memperluas pendalaman dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
KPK juga mendalami dugaan persoalan dalam sektor pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor. Dengan demikian, ruang lingkup penyidikan kini tidak hanya berfokus pada dugaan pemotongan upah pungut, tetapi juga berpotensi mengungkap persoalan lain apabila ditemukan keterkaitan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.
KPK sebelumnya juga meluruskan informasi yang beredar mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor. KPK menyatakan kegiatan yang dilakukan timnya di wilayah tersebut merupakan rangkaian penyelidikan, bukan OTT.
Setelah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan, penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menggunakan sprindik umum. Artinya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menemukan konstruksi perkara serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
Belum Ada Tersangka
KPK menegaskan bahwa sampai saat ini belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Penggunaan sprindik umum menunjukkan proses penyidikan masih berjalan dan penyidik masih mempunyai ruang untuk mengembangkan perkara berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
Kondisi tersebut juga menjadi alasan agar seluruh pihak tidak terburu-buru menyimpulkan atau menuduh individu tertentu sebelum KPK menyampaikan secara resmi hasil penyidikannya.
King Jabar pun mengingatkan seluruh pihak agar menghormati asas praduga tak bersalah.
Namun, ia menilai proses hukum harus tetap dikawal agar berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan apabila memang ditemukan bukti adanya tindak pidana korupsi.
“Kalau memang nantinya ditemukan bukti yang cukup dan ada pihak yang bertanggung jawab, kami berharap KPK tidak ragu untuk menetapkan tersangka sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, kalau seseorang tidak terbukti, tentu kita juga harus menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Minta KPK Bekerja Profesional dan Transparan
King Jabar berharap KPK dapat terus melakukan pendalaman secara profesional, termasuk menelusuri aliran dana, mekanisme pemotongan upah pungut, pihak-pihak yang berkaitan, serta dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, perkara ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut tata kelola pemerintahan dan penggunaan kewenangan dalam lingkungan Pemkab Bogor.
Ia juga meminta agar siapa pun yang nantinya terbukti terlibat diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil. Kalau memang ada pejabat atau pihak tertentu yang berdasarkan bukti terbukti melakukan tindak pidana, proses sesuai aturan. Kami percaya KPK mempunyai mekanisme dan kewenangan untuk mengungkap perkara ini secara profesional,” katanya.
Siap Kawal Bersama Masyarakat
Lebih lanjut, King Jabar menyampaikan bahwa PERANK Bogor Raya akan terus memantau perkembangan perkara tersebut.
Menurutnya, pengawasan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan dan penegakan hukum.
Ia berharap masyarakat Kabupaten Bogor tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama mengenai siapa saja yang disebut-sebut terkait perkara tersebut.
“Yang kami kawal adalah proses hukumnya, bukan menghakimi seseorang. Biarkan KPK bekerja berdasarkan alat bukti. Kami akan terus memantau dan mengawal sampai perkara ini benar-benar jelas,” ujarnya.
Dengan meningkatnya status perkara ke tahap penyidikan, publik kini menunggu perkembangan selanjutnya dari KPK, termasuk bagaimana konstruksi perkara dibangun, siapa saja yang akan diperiksa, serta apakah nantinya terdapat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK sendiri telah menyatakan bahwa identitas pihak yang terlibat dan konstruksi perkara akan disampaikan kepada publik seiring perkembangan penyidikan.
King Jabar menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.
“Intinya kami mendukung KPK. Kalau proses ini berjalan sesuai aturan, kami siap mengawal. Kami ingin Kabupaten Bogor memiliki pemerintahan yang bersih, transparan dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkas King Jabar.




